Peraturan Perpustakaan
Peraturan perpustakaan adalah peraturan yang ditujukan kepada pemakai sebagai pedoman dalam menggunakan fasilitas perpustakaan.
TATA TERTIB PELAYANAN PERPUSTAKAAN STIKOM DINAMIKA BANGSA :
A. JAM BUKA
1. Jam buka (pelayanan) perpustakaan setiap hari aktif kuliah:
- Senin s.d Jum'at : Pukul 08.00 - 20.00 wib
- Sabtu
: Pukul 08.00 - 18.30 wib
- Istirahat Jum'at : Pukul 11.30 - 14.00 wib.
Hal tersebut berlaku sepanjang semester / tahun akademik yang sedang berjalan, kecuali ada ketetapan lain melalui pengumuman tertulis.
2. Jam buka (pelayanan) perpustakaan setiap hari libur semester :
- Senin s.d Sabtu: Pukul 08.00 - 17.00 wib
- Istirahat Jum'at : Pukul 11.30 - 14.00 wib.
Hal tersebut berlaku sepanjang semester / tahun akademik yang sedang berjalan, kecuali ada ketetapan lain melalui pengumuman tertulis.
3. Jam buka (pelayanan) perpustakaan setiap hari bulan Ramadhan
- Senin s.d Sabtu: Pukul 08.00 - 17.00 wib
- Istirahat Jum'at : Pukul 11.30 - 14.00 wib.
Hal tersebut berlaku sepanjang bulan Ramadhan kecuali ada ketetapan lain melalui pengumuman tertulis.
B. Tata Tertib di Dalam Perpustakaan
- Berpakaian rapi, sopan dan diharuskan memakai sepatu.
- Diwajibkan mengisi buku pengunjung.
- Pengunjung tidak diperbolehkan membawa barang yang tidak diperlukan seperti tas, jaket,dll.
- Pengunjung harus menjaga kebersihan, kerapian, dan kesopanan.
- Bagi pengunjung yang mengambil buku harap dikembalikan pada tempatnya.
- Tidak membuat gaduh dan melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketenangan sesama pengunjung.
- Tidak Merokok, makan/minum diruang baca.
- Tidak merusak (melipat, merobek, mencoret-coret) buku/majalah dan koleksi lain di perpustakaan.
C. KEANGGOTAAN
- Anggota perpustakaan terdiri dari mahasiswa, dosen tetap, dosen tidak tetap, dan staf STIKOM Dinamika Bangsa Jambi
- Kartu perpustakaan berlaku selama yang bersangkutan masih terdaftar sebagai mahasiswa, dosen tetap, dosen tidak tetap, dan staf STIKOM Dinamika Bangsa Jambi
- Anggota harus memiliki Kartu Anggota yang digunakan dalam proses peminjaman bahan pustaka.
- Syarat keanggotaan
- Mahasiswa/i, dosen tetap, dosen tidak tetap, dan staf, wajib mengisi formulir pendaftaran anggota perpustakaan.
- Mahasiswa/i membayar biaya registrasi Rp 10000,-
- Setiap anggota perpustakaan harus mentaati segala peraturan yang ada.
D. Peminjaman Buku Perpustakaan
- Setiap peminjam harus menyertakan kartu anggota perpustakaan.
- Kartu perpustakaan tidak boleh dipinjamkan kepada orang lain.
- Peminjaman buku perpustakaan hanya berlaku ketika perkuliahan aktif.
- Bagi yang meminjam buku wajib mengembalikan buku ketika akhir perkuliahan.
- Buku referensi, koran, majalah dan karya ilmiah tidak bisa dipinjam, hanya untuk dibaca di perpustakaan.
- Lama Peminjaman
- Mahasiswa
Mahasiswa/I dapat meminjam sebanyak 2 (dua) buku dalam jangka
waktu 5 (Lima) hari.
- Dosen Tetap/Karyawan
Dosen Tetap/karyawan dapat meminjam sebanyak 5 buku dalam jangka waktu 1 bulan (30 hari).
- Dosen Tidak Tetap
Dosen Tidak Tetap dapat meminjam 5 buku dalam jangka waktu 2 minggu (14 hari)
- Peminjaman terhitung sejak hari pertama peminjaman.
- Buku dapat diperpanjang hanya 1 kali perpanjang.
- Bagi anggota perpustakaan yang ingin memperpanjang buku harap membawa buku tersebut.
- Apabila buku yang dipinjam hilang harap segera melapor ke staf perpustakaan.
E. Sanksi
- Apabila terlambat mengembalikan buku dikenakan denda Rp. 500,- (lima ratus rupiah) /hari untuk setiap buku.
- Apabila menghilangkan buku atau bahan koleksi lain dikenakan kewajiban untuk mengganti dengan buku yang sama atau sejenis dan membayar denda apabila ada keterlambatan.
- Kerusakan buku akibat kelalaian peminjam akan dikenakan beban perbaikan atas buku yang dipinjamnya.
Apabila menghilangkan kartu anggota, mahasiswa dikenakan denda Rp. 10.000
,- (Sepuluh Ribu Rupiah) untuk biaya penggantinya.